banner 728x250
Daerah  

Bongkar Kasus TPPO, Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penyedia Jasa Pekerja Seks Untuk WNA Timteng

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar, Liputan-6plus.com
Polres Cianjur berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua pelaku yakni DS dan ARP.

Keduanya menawarkan jasa pekerja seks kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah (Timteng) yang tengah berlibur di wilayah Bogor.

banner 325x300

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, terungkapnya kasus TPPO yang menimpa korban bernama DR, berawal dari laporan ibunya yakni Yati Sumiati.

Ia melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban perdagangan orang yang ditawarkan kepada WNA di sebuah villa di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ibu korban melaporkan bahwa anaknya DR telah menjadi korban TPPO oleh sejumlah pelaku yang dikirim ke bogor, pada Jumat 13 Desember 2024,” ujar Tono saat gelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/12/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, lanjutnya, anggota Satreskrim Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang menjadi pelaku kasus TPPO tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah TKP, terungkap bahwa kedua pelaku tersebut yaitu berinisial DS dan ARP,” imbuhnya.

Tono menuturkan, pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 Wib, anggota Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap DS di kediamannya di Kampung Koleberes RT 02/RW 03, Desa Talaga, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

“DS ini berperan sebagai pelaku yang menawarkan jasa seks kepada WNA yang tengah berlibur dan membutuhkan jasa pekerja seks komersial,” tuturnya.

Sedangkan pelaku lainnya yaitu ARP, sambungnya, berperan sebagai kurir yang mengantarkan korban ke lokasi WNA.

Saat ini ARP belum berhasil ditemukan dan telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“ARP yang juga sebagai pelaku namun berperan untuk mengantarkan korban kepada WNA di sebuah villa di wilayah Bogor. Saat ini masih dalam pencarian dan akan segera kami amankan juga,” bebernya.

Tono menegaskan, agar masyarakat waspada terhadap kasus tersebut karena mengingat kasus TPPO sangat merugikan beberapa pihak yang terkait.

Pelaku yang ditetapkan sebagai DPO akan segera ditindak tegas apabila tidak segera menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terkait kasus tersebut. Kami juga menyarankan kepada pelaku DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku,” pungkasnya.

Yudi Farrell

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *