Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com
M (16) akhirnya menyerahkan diri ke Polisi yang sempat beberapa hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dari salah satu pelaku kejar-kejaran maut yang tewaskan seorang remaja di Jalan Suroso, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, M pelaku kejar-kejaran maut yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur.
“Pada Senin 13 Januari 2025 sekitar jam 14.00 Wib pelaku yang sempet buron berinisial M akhirnya sudah menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur,” ungkap dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
“Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 14.00 WIB,” ungkap dia, Senin (13/1/2025).
“Tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur,” sambung dia.
Tono menyebut, dari total 6 tersangka yang menjadi pelaku asli kejar-kejaran maut di jalan Suroso semua sudah berhasil diamankan di Mapolres Cianjur.
“Keenam tersangka yakni M (16), AI (16), FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16) sudah semuanya diamankan. Empat orang ditangkap sehari setelah kejadian dan dua tersangka lainnya menyerahkan diri,” ucap dia.
Tono mengungkapkan, para pelaku dijerat depan Undang-undang Perlindungan anak. “Kita akan lapis dengan pasal-pasak lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup dia.
Yudi Farrell


















