banner 728x250
Hukum  

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Cianjur Laksanakan Patroli

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan6-plus.com

Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur.

banner 325x300

Polres Cianjur memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagren Polres Cianjur Kompol Mohamad Falahuddin, S.E., dan dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 22.00 WIB di Lapangan Mapolres Cianjur, Sabtu (8/2/2025).

Kompol Mohamad Falahuddin, S.E., mengatakan bahwa sasaran dalam kegiatan ini meliputi penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), razia minuman keras (miras) oplosan, penanggulangan aksi premanisme, judi online, obat keras terlarang, geng motor, dan tawuran.

“Hasil KRYD pada malam ini mencatat beberapa capaian penting. Sebanyak 30 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama karena menggunakan knalpot brong atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan, ditindak tegas. Kendaraan para pelanggar diamankan di Mapolres Cianjur sebagai efek jera,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, petugas juga berhasil menyita 18 botol minuman keras dan 1 ember miras oplosan yang apabila dikemas bisa menjadi 60 kantong miras oplosan.

“Langkah ini diambil untuk menekan peredaran barang yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tukasnya.

Dalam apel tersebut, hadir berbagai elemen terkait, termasuk pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Cep Awan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *