Cianjur,Jabar Liputan-6 plus.com
Korban petaka pesta miras di Kampung/Desa Kademangan RT 03/RW 03, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur menjadi 8 orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan-6plus.com, akibat minuman alkohol murni 96 persen yang sebelumnya menewaskan 2 korban, kini kembali memakan korban jiwa sebanyak 5 orang.
Bahkan berdasarkan keterangan warga setempat, korban berinisial I dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Hafizh (RSDH) Cianjur, pada Sabtu (8/2/2025) pukul 17.30 Wib. Alhasil total korban yang meninggal dunia sebanyak 8 orang.
“Iya korban yang tewas bertambah, yakni E pada pukul 03.20 Wib, dan J pukul 07.30 Wib, hingga tadi pukul 13.00 Wib korban atas nama S telah meninggal dunia. Ditambah G dan H jadi total ada 5 orang yang meninggal dunia,” ujar Kanitreskrim Polsek Mande, Ipda Helmi saat dihubungi beritacianjur.com, Sabtu (8/2/2025).
“Lalu yang terbaru pada pukul 18.30 Wib sudah ada lagi korban yang tewas atas nama Rudi alias R (34) tewas usai dirawat di RSUD Sayang, dan Eldi tewas di rumahnya,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, J awalnya sempat mengantarkan teman-temannya ke RSUD Sayang untuk dirawat. Setelah itu ia memutuskan pulang ke rumahnya untuk beristirahat, karena kondisi kesehatannya saat itu masih normal.
Namun, pada pukul 07.30 Wib pihak keluarga panik karena saat hendak membangunkan dirinya, diketahui J sudah tidak bernyawa. Lalu akhirnya mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Mande.
“Jadi J ini awalnya hanya mengantar si R temannya yang sudah merasakan gejala akibat miras yang diminumnya. Lalu saat J berencana tidur di rumahnya, tiba-tiba Sabtu pagi J diketahui sudah meninggal dunia,” Paparnya.
Selain itu, korban selanjutnya S awalnya belum terdata dalam 9 orang, karena saat kejadian ia langsung pulang ke rumahnya di kawasan Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Namun, karena mendapatkan informasi bahwa S juga terlibat dalam pesta miras bersama korban lainnya, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan benar, bahwa S terlibat dan sempat dirawat di RSUD Sayang.
“Kami mendapatkan laporan awalnya dan mencari korban atas nama S, waktu kami cek ternyata benar korban atas nama S terlibat dan dinyatakan tewas,” imbuhnya.
“Sehingga total orang yang turut meminum alkohol murni tersebut sebanyak 10 orang, dan sisanya 5 orang masih dirawat,” tambahnya.
Ia mengatakakan, jenazah S kini masih diperiksa di RSUD Sayang, dan pihak keluarga rencana akan membawa mayat korban setelah dilakukan autopsi. Sedangkan E dan J sudah dimakamkan oleh keluarganya di area lokasi kejadian.
“Tadi informasi terakhir S masih dalam pemeriksaan, dan pihak keluarganya masih dalam perjalanan, karena mau segera dilakukan autopsi juga, sementara E dan J sudah jenazahnya selesai dimakamkan,” tuturnya.
Helmi menegaskan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan kemungkinan masih ada orang yang terlibat dalam pesta miras maut itu.
“Jadi kami memang masih belum dapat menginformasikan total pasti jumlah orang yang terlibat, dan kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, seorang warga setempat, Jaya Kusuma (31) mengatakan, saat warga gempar dengan kejadian maut tersebut, tepat pada pukul 17.30 Wib, I dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat kritis dan dirawat di RSDH Cianjur.
“Iya tadi baru saja ada laporan katanya ada lagi korban yang meninggal dunia yakni I saat dirawat di RSDH,” ucapnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, sambungnya, pihak keluarga dan warga setempat langsung menyiapkan acara pemakaman almarhum. Rencananya I akan dimakamkan di Kampung/Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.
“Almarhum akan segera dimakamkan di dekat rumahnya, menyusul G dan H juga dimakamkan di tempat yang sama. Kini jenazah tengah diantarkan dari RSDH menuju lokasi,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, petaka pesta minuman keras (miras) terjadi di Kampung/Desa Kademangan RT 03/RW 03, Kecamatan Mande, Cianjur. Dua orang meninggal usai menenggak alkohol murni 96 persen.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra mengatakan, dari 7 orang lainnya yang dibawa ke rumah sakit, 5 di antaranya harus dirawat di RSUD Sayang Cianjur dan Rumah Sakit dr Hafiz (RSDH) Cianjur.
“Iya, telah ditemukan masyarakat yang meninggal dunia sebanyak 2 orang, dikarenakan mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen,” ujar Septian kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, kejadian bermula ketika seorang berinisial R (34) membeli alkohol murni di salah toko online pada Senin (3/2/2025). Kemudian alkohol murni dengan kadar 96 persen tersebut dikonsumsi oleh delapan orang lainnya.
“Total yang meminum miras tersebut sebanyak 9 orang, 7 orang dibawa ke rumah sakit, dan akibat kejadian itu 2 orang tewas yakni G (29) dan H (34). Sementara yang harus dirawat secara intensif di RSUD Sayang berinisial N (43), R (34) serta yang dirawat di RSDH yakni E (55), I (26) dan IN (34),” ungkapnya.
Septian menuturkan, sebelum pesta miras itu dimulai dan menyebabkan dua orang tewas, R ternyata mencampurkan alkohol murni tersebut dengan minuman berasa yang akhirnya dikonsumsi bersama-sama oleh kedelapan orang lainnya.
Ceo Awan/BBS