banner 728x250
Daerah  

Menghebohkan!! Anggaran Dusun Keliling Capai Milyaran Rupiah Wajarkah Di tengah Efisiensi anggaran?

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com

Ditengah gencarnya upaya pemerintah pusat dalam mengefisiensikan anggaran negara,di Cianjur dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Cianjur, malah asik mengadakan kegiatan sosialisasi program dusun keliling (dusling) dan sosialisasi hukum yang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.

banner 325x300

Sebagaimana diatur dalam Inpres No 1 Tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, mengadakan sosialisasi program dusun keliling (dusling) dan sosialisasi hukum yang registrasinya mencapai belasan juta rupiah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.

Menurut alief irfan, mengacu kepada Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa Pemerintah Pusat ataupun Daerah agar membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar / Focus Group Disscusion.

“Disini jelas kegiatan Sosialisasi Dusun Keliling dan Sosialisasi Hukum yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), dimana setiap desa wajib melakukan registrasi yang nominalnya mencapai belasan juta rupiah, tentu kegiatan ini kami rasa sangat tidak mendukung dalam penghematan anggaran,”

Alie pun menambahkan” DBH ini lebih bermanfaat jika dialokasikan pada pembangunan infrastruktur Desa, mengingat masih banyaknya kebutuhan lainnya yang belum terpenuhi ditingkat Desa”,imbuhnya.

Masih menurut alief “penggunaan DBH yang bersifat Blockgrant (sesuai kebutuhan daerah masing-masing) ada yang lebih urgent daripada digunakan untuk kegiatan sosialisasi seperti membangun infrastruktur dan sarana prasarana yang dapat mendorong kreatifitas masyarakat desa,

Masih menurut Alief”diketahui jumlah desa seKabupaten Cianjur sebanyak 354 Desa, dikalikan rata-rata pendaftaran sebesar Rp15 juta, maka biaya program pelatihan penerapan dusling dan sosialisasi hukum memang cukup wah, yang mencapai Rp5,310.000.000 (Lima Miliar Tiga Ratus Sepuluh juta rupiah)”,Kata dia.

Ben/Zun

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *