banner 728x250
Daerah  

Terkait Mundurnya Ketua KONI,LSM Prabu Indonesia Jaya Angkat Bicara Berikut Komentarnya

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com-Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, M. Yusup mengomentari mundurnya ketua KONI Kabupaten Cianjur.

Sosok seorang ketua yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua pada suatu organisasi merupakan sebuah hak yang bisa di lakukan, namun, meskipun pengunduran diri itu merupakan haknya tapi sebaiknya jangan lupa juga pada kewajiban.

banner 325x300

M.Yusuf ketua DPD LSM PIJ mengatakan sebelum mengundurkan diri, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari organisasi, mengingat pertanggung jawabannya yang melekat dengan jabatan sebagai ketua apakah sudah selesai di pertanggung jawabkan atau belum kepada organisasinya.

” Sebelum mengundurkan diri sebagai ketua, harus mendapatkan persetujuan organisasi serta mempertanggung jawabkan semua hak dan kewajibannya kepada organisasi “.

Untuk mempertanggung jawabkan setiap kegiatan dan anggaran yang mereka pergunakan, mengingat organisasi KONI merupakan organisasi yang sumber dananya menggunakan APBD yang jumlahnya sangat besar.

“Sebagai tranparansi dan bukti pertanggungjawaban seorang ketua KONI sebelum diterima mengundurkan diri oleh organisasi hendaknya ketua KONI bersedia diaudit Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah”jelasnya.

Yusuf pun menambahkan”nanti hasil dari audit Kalau tidak ditemukan kerugian uang negara bisa di umumkan ke publik, dan tentunya bilamana ditemukan ada kerugian uang negara maka harus diteruskan ke penegak hukum”kata dia.

“Audit investigasi itu harus dilakukan terhadap pengguna anggaran negara untuk melihat sejauh mana mereka mengunakan anggaran negara, apakah sesuai dengan ketentuan aturan atau tidak, atau mungkin ada indikasi penyelewengan terhadap anggaran negara tersebut”paparnya.

Masih menurut Yusuf”Jadi meskipun mengundurkan diri itu adalah hak tapi ada juga kewajiban yang harus di selesaikan, sehingga tidak mudah pejabat publik di Cianjur mengundurkan diri,tentu mereka harus bertanggung jawab selama mereka menjadi pejabat publik, Setiap anggaran negara yang mereka kelola dan gunakan harus dipertanggung jawabkan,”kata dia.

Ben/Zun

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *