Garut, Jabar, Liputan-6plus.com
Polda Jawa Barat mengungkap sebuah kasus yang menghebohkan masyarakat Garut, Jawa Barat. Seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33), yang bekerja di Klinik Karya Harsa, diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya sendiri.
Dugaan ini mencuat setelah korban berinisial A.E.D. (24) melaporkan peristiwa tidak mengenakkan yang dialaminya saat menjalani pengobatan.
Peristiwa bermula ketika korban berkonsultasi mengenai keluhan keputihan dan dijadwalkan menerima suntikan vaksin gonore pada 24 Maret 2025. Proses penyuntikan dilakukan di rumah orang tua korban.
Setelah tindakan medis selesai, dokter M.S.F. meminta korban mengantarnya pulang karena datang dengan jasa ojek online. Namun, ketika sampai di tempat tinggal tersangka, situasi mulai berubah mencurigakan.
Dengan alasan ingin melakukan pembayaran secara pribadi agar tidak terlihat oleh orang lain, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar kosnya di kawasan Tarogong Kidul. Di sanalah dugaan tindakan pelecehan terjadi.
Pintu kamar dikunci dan tersangka diduga melakukan aksi tidak senonoh meskipun korban telah menolak. Beruntung, korban mampu melawan dan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polda Jabar bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Sepuluh saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian korban dan sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Saat ini, tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mencurigai adanya korban lain dalam kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak takut melapor. Posko pengaduan khusus telah dibuka di Polres Garut, dan laporan juga dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp resmi di 0811-1340-4040.
Langkah ini diharapkan mampu membuka lebih banyak suara korban dan membawa pelaku ke pengadilan dengan adil.
Cep Awan