banner 728x250
Daerah  

Pungutan Di Tertibkan Pengguna Jalan Makin Nyaman

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur, Jabar, Liputan-6plus.com
Pungutan liar di jalan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sudah menjadi gangguan nyata bagi ketertiban dan kenyamanan umum. Praktik ini sering terjadi di perempatan, simpang jalan, bahkan di area parkir liar yang tidak memiliki izin resmi.

Keberadaan oknum yang melakukan pungli bukan hanya meresahkan, tetapi juga memperburuk wajah kota dan mengganggu hak masyarakat untuk menggunakan ruang publik dengan aman.

banner 325x300

Yudi Krisnandi, pemerhati tata kota, menyatakan bahwa pungutan liar adalah bentuk pemanfaatan ruang publik secara semena-mena yang bisa memicu efek domino terhadap ketidaknyamanan warga.

“Ketika pungli dibiarkan, maka rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kota akan terus menurun. Ini bukan sekadar soal uang receh, tapi soal keadilan dan ketertiban,” ujar Yudi, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya penertiban pungli yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat keamanan merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik sebagai milik bersama yang harus dijaga dan dikelola dengan adil.

“Jalanan bukanlah tempat untuk oknum mengambil keuntungan pribadi dengan cara menekan atau memaksa pengguna jalan. Apalagi, praktik ini seringkali melibatkan intimidasi dan tidak jarang menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dengan ditertibkannya pungutan liar, masyarakat pengguna jalan kini dapat merasakan kenyamanan lebih saat beraktivitas. Arus lalu lintas menjadi lebih lancar, parkir menjadi lebih tertata, dan yang paling penting tidak ada lagi tekanan psikologis dari pungli yang kerap meresahkan.

“Sudah saatnya kita, sebagai warga, ikut ambil bagian dalam menjaga ketertiban jalanan. Jangan ragu melapor jika melihat pungli. Hayu, Wargi! Jaga bareng-bareng ketertiban kota urang,” tukasnya.

Cep Awan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *