Cianjur, Liputan-6plus.com
Sebuah insiden memilukan terjadi di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025), di mana seorang nenek berusia 76 tahun, Asyah, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga.
Peristiwa ini bermula dari tuduhan tak berdasar bahwa Nenek Asyah adalah seorang penculik anak, yang dengan cepat menyebar dan memicu tindakan main hakim sendiri.
Video singkat berdurasi 30 detik yang viral di media sosial memperlihatkan dengan jelas bagaimana Nenek Asyah mengalami kekerasan fisik. Seorang pria dewasa terlihat berulang kali menampar bagian kepala korban di tengah kerumunan warga yang tampak emosional. Akibat tindakan brutal tersebut, Nenek Asyah mengalami luka memar yang cukup parah.
Fakta sebenarnya terungkap melalui penuturan cucu korban, Nur Azizah (30). Nenek Asyah ternyata baru saja mengambil dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi. Dalam perjalanan pulang, karena merasa lelah berjalan di jalan menanjak, Nenek Asyah meminta bantuan seorang anak kecil.
Namun, anak tersebut justru berlari meninggalkannya, yang kemudian disalahartikan oleh warga sekitar. Mereka menduga Nenek Asyah hendak melakukan penculikan, sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang tidak berperi kemanusiaan itu.
Nur Azizah menjelaskan bahwa rumahnya dan lokasi kejadian penganiayaan hanya berjarak satu kampung dan dapat ditempuh dalam waktu singkat menggunakan sepeda motor. Ironisnya, sang nenek terpaksa pulang berjalan kaki setelah kejadian nahas tersebut.
Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi penangkapan dua orang terduga pelaku bernama Ahmad (50) dan Kohar.
AKP Tono sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena korban adalah seorang lansia. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 E KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ahmad mengaku bahwa tindakannya didasari oleh informasi yang ia dengar mengenai adanya percobaan penculikan anak. Ia menyebutkan bahwa beberapa orang menunjuk Nenek Asyah sebagai pelakunya. Karena panik dan emosi, saat melihat korban dikerumuni warga, ia langsung melakukan pemukulan di bagian wajah dan dada Nenek Asyah.
Terbaru, AKP Tono Listianto menginformasikan bahwa satu pelaku lain telah berhasil diamankan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi karena tersangka terprovokasi oleh informasi yang salah mengenai Nenek Asyah sebagai pelaku penculikan anak.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya informasi yang tidak terverifikasi dan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Cep Awan