Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com
Anggota DPR RI, Komisi IV DPR- RI., DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc., menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis upaya rehabilitasi kawasan hutan dan lahan pada area tanaman semusim, di Hotel palace teratai ballroom Cipanas Cianjur Jum’at 30/05/2025
Anggota DPR RI DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc
mengajak masyarakat Cianjur Jawa Barat berperan dalam menjaga hutan yang ada di daerah setempat agar keasrian hutan tetap terjaga baik dan alami.
“Kita memberikan bimbingan teknis bagi masyarakat penerima program Kebun Bibit Rakyat dan Kebun Bibit Produktif melalui Program dari Kementerian LHK sehingga mereka diberikan pendampingan dalam menanam bibit tumbuhan produktif,” kata dia saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis.
Anggota Komisi IV DPR RI ini melalui dana pokok pikiran memberikan bantuan ribuan bibit tumbuhan produktif kepada masyarakat yang berada di kawasan hutan sehingga bibit ini dapat ditanam di kawasan hutan.
“Ini tentu dapat memperkuat fungsi hutan karena masyarakat memiliki pengetahuan bagaimana menanam, merawat dan menjaga tanaman agar tumbuh serta menghasilkan ekonomi bagi masyarakat,” kata dia.
Menurut dia program ini dilakukan agar masyarakat di sekitar hutan dapat memelihara tumbuhan di sekitar hutan dan diharapkan dapat mengolah dan memperlakukan hutan dengan baik tidak merusak hutan
Ia mengatakan pemerintah menyadari memperbaiki kawasan hutan tidak hanya dengan menyalurkan bibit tanaman lengkap saja namun juga harus dibangun kesadaran agar menanam dengan baik sehingga dapat sesuai target
“Program ini tidak hanya di Cianjur namun juga ada di daerah lain yang memiliki kawasan hutan yang perlu dilindungi,” kata dia.
Menurut dia upaya dalam melestarikan hutan harus dilakukan dengan sinergi baik antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah membangun kemitraan dengan menyiapkan program untuk masyarakat dan pelaku usaha menguatkan pemanfaatan hutan rakyat namun dengan tanggungjawab.
“Kita harap pelaku usaha ini nantinya berperan dalam melakukan rehabilitasi dan reboisasi hutan yang telah dimanfaatkan. Ada prinsip kesinambungan, masyarakat menanam dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan hutan berkembang baik,” kata dia.
Ar