Kota Bogor, Liputan-6plus.com Komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal kembali dibuktikan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/6/2025) pukul 11.30 WIB di Aula Lantai 2 Mapolresta, Satuan Reserse Narkoba membeberkan hasil pengungkapan kasus besar yang melibatkan puluhan tersangka dari berbagai jaringan tindak pidana.
Sebanyak 56 tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 360,74 gram, tembakau sintetis 556,18 gram, ganja 127,10 gram, serta ribuan butir obat keras, psikotropika, dan ekstasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Dede Hendrawan, S.H., M.M., dan turut dihadiri para pejabat utama Polresta serta awak media.
Dalam keterangannya, AKBP Indra juga mengungkapkan keberhasilan penggerebekan gudang minuman keras jenis ciu. Gudang tersebut menyimpan ribuan botol ciu siap edar, lengkap dengan peralatan produksi.
Petugas menemukan satu unit truk, ratusan dirigen berisi ciu, ribuan botol kosong, serta berbagai alat produksi lainnya.
“Ini bukan produksi kecil-kecilan. Kami temukan skala besar yang menunjukkan aktivitas ilegal ini sudah berjalan cukup lama,” kata AKBP Indra.
Tegas Terapkan Aturan Hukum
Dalam sesi tanya jawab, media menyoroti strategi penindakan dan pencegahan yang akan diambil ke depan. Wakapolresta menegaskan, para tersangka akan diproses hukum berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain:
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
“Penindakan ini merupakan bukti konkret keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba dan miras ilegal yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKBP Indra.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika maupun peredaran minuman keras ilegal.
Cep Awan