banner 728x250

Polres Cianjur Ungkap Penipuan Modus Transfer Palsu,Kerugian Capai Puluhan Juta

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar praktik penipuan daring yang memanfaatkan bukti transfer palsu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik toko di Cianjur yang mengalami kerugian signifikan akibat ulah pelaku.

banner 325x300

Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengemukakan bahwa korban, Arifah Aliyyah Husna, melaporkan insiden penipuan ini pada tanggal 4 Juni 2025.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial LCR pada hari yang sama di kediamannya, sekitar pukul 16.00 WIB.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup canggih. Menurut AKP Tono, pelaku memanipulasi bukti transfer digital menggunakan aplikasi editing. Ia secara sengaja mengubah detail seperti nominal, tanggal, dan waktu transaksi agar seolah-olah pembayaran melalui OVO Cash telah berhasil dilakukan.

“Praktik penipuan ini telah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Mei 2025, mengakibatkan total kerugian bagi korban mencapai lebih dari Rp86 juta,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, dokumen bon penjualan dari Toko Sakinah selama periode lima bulan penipuan, serta kumpulan bukti transfer palsu yang menjadi dasar aksi kejahatan pelaku.

Barang bukti lain yang relevan dengan kasus ini juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, yakni pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar.

AKP Tono menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam setiap transaksi daring. Ia mengimbau agar konsumen dan pelaku usaha selalu memeriksa keabsahan bukti transfer dan memastikan dana telah masuk ke rekening tujuan sebelum menyelesaikan transaksi.

Kehati-hatian adalah kunci untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber yang semakin marak. Masyarakat juga diharapkan selalu kritis terhadap komunikasi yang mencurigakan.

Cep Awan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *