Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com
Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur mulai angkat suara terkait maraknya aktivitas galian tanah dan pasir yang diduga ilegal.
Meskipun beberapa lokasi telah disegel oleh aparat, masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan penegak hukum dalam menindak tegas pelaku galian liar yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Salah satu warga inisial RS, mengaku sudah lama terganggu dengan aktivitas truk pengangkut material tambang yang melintas setiap hari.
“Debunya ke mana-mana, jalan jadi rusak, belum lagi suara bising alat berat. Kami tidak tahu siapa yang kasih izin,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Galian tersebut disebut-sebut tak memiliki izin resmi alias ilegal. Namun, keberadaan mereka dibiarkan beroperasi selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
“Penutupan yang dilakukan belakangan ini dinilai hanya bersifat sementara dan tak memberikan efek jera,” ucapnya geram.
Koalisi masyarakat sipil Cianjur pun mendesak pemerintah kabupaten agar transparan dalam menyampaikan data terkait lokasi galian legal dan ilegal di wilayahnya.
Mereka juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat turun tangan melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Ini bukan hanya soal administrasi izin, tapi menyangkut kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungan. Ada aliran sungai yang tercemar, lahan pertanian longsor, bahkan warga yang kehilangan akses air bersih,” ujar IP, aktivis lingkungan.
Sementara itu, Pemkab Cianjur melalui keterangan tertulis menyatakan tengah melakukan pendataan ulang terhadap aktivitas tambang yang ada di wilayahnya.
Mereka berjanji akan menindak tegas pelaku tambang ilegal dan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun masyarakat masih meragukan efektivitas langkah tersebut. Pasalnya, beberapa galian yang sudah disegel sebelumnya, justru kembali beroperasi tanpa hambatan.
“Kalau benar-benar mau ditutup, kenapa masih bisa jalan terus? Ini seperti ada pembiaran,” ujar warga lainnya.
Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan komitmen nyata dari pemerintah untuk memastikan aktivitas pertambangan di Cianjur tidak melanggar hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Jika tidak segera ditangani, dampak lingkungan dan sosial bisa menjadi bencana jangka panjang.
Cep Awan


















