banner 728x250
Hukum  

Dugaan Korupsi PJU RP 40 Milyar,Kejari Cianjur:Kami Sudah Periksa Puluhan Orang Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur, Liputan-6plus.com
Sudah beberapa pekan berlalu sejak penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Namun hingga pertengahan Juli 2025 ini, nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar masih belum diumumkan.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi. Salah satu di antaranya adalah Dadan Ginanjar, mantan Kepala Dishub Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

banner 325x300

“Iya, hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan pemeriksaannya masih berlangsung. Tunggu saja hasilnya nanti. Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Kalau bukti dan perhitungan kerugian negara sudah jelas, baru bisa ditetapkan,” ujar Kamin, Kamis (8/7/2025).

Masyarakat Cianjur sebelumnya dikejutkan dengan kabar penggeledahan Kantor Dishub Cianjur pada 23 Juni 2025. Menurut Kejari Cianjur, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pengadaan fiktif dalam proyek PJU 2023.

“Memang ada ketidaksesuaian dan indikasi PJU fiktif. Sekarang kami masih mengumpulkan bukti,” kata Kamin saat itu.

Selang sehari, Kamin menyebut bahwa jumlah tersangka kemungkinan lebih dari satu orang. Namun, proses penetapan masih menunggu rampungnya perhitungan kerugian negara. Ia mengatakan bahwa proses tersebut sempat terkendala karena beberapa saksi tidak membawa dokumen asli.

Rotasi Jabatan dan Sorotan Publik

Di tengah proses penyidikan, Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan rotasi terhadap 14 pejabat eselon II, termasuk Kepala Dishub Cianjur. Tedy Artiawan digantikan oleh Aris Haryanto, yang sebelumnya pernah menduduki jabatan serupa.

Sementara itu, Dadan Ginanjar yang menjabat Kadishub pada 2023, tahun saat proyek PJU berlangsung, kini menempati posisi sebagai Kepala Disnakertrans. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan rotasi ini bukan berkaitan langsung dengan kasus yang sedang diusut.

Di sisi lain, Kejari Cianjur turut mengundang para kepala OPD, direktur rumah sakit, serta pejabat instansi lainnya untuk mengikuti penyuluhan hukum terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyitaan Uang dan Polemik Hukum

Pada 8 Juli 2025, Kejari Cianjur menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA, kontraktor proyek PJU. Uang tersebut diklaim sebagai bagian dari proses penyidikan. Di hari yang sama, Dadan Ginanjar kembali diperiksa.

Namun dua hari kemudian, kuasa hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasution, menuding Kejari Cianjur menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada publik. Ia menggelar konferensi pers di Jakarta, menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum aparat hukum berinisial RH terhadap pihak PT KPA. Menurutnya, uang yang disita diduga merupakan hasil pemerasan dan jumlahnya bahkan telah berkurang dari Rp1 miliar menjadi Rp500 juta.

Menanggapi hal itu, Kejari Cianjur menggelar konferensi pers pada 11 Juli 2025. Kamin menyebut bahwa uang tersebut dititipkan oleh RH yang merupakan anggota Polri. Bukti video dan surat klarifikasi dari RH pun telah diterima oleh Kejari.

“Uang itu berasal dari RH, bukan dari pemerasan seperti yang diberitakan. Klarifikasi sudah kami terima, dalam bentuk video dan dokumen. Kami tetap profesional,” kata Kamin.

Aksi Mahasiswa dan Klarifikasi Mantan Bupati

Isu ini pun mencuat ke ruang publik dan menjadi perhatian mahasiswa. Pada rapat paripurna Hari Jadi Cianjur ke-348, 12 Juli 2025, belasan mahasiswa dari Aliansi BEM Cianjur menggelar aksi teatrikal di depan Gedung DPRD. Mereka membawa lampu padam sebagai simbol matinya penerangan jalan umum akibat korupsi.

Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman dan mantan calon Wakil Bupati Muhammad Solih Ibang yang turut disebut-sebut dalam pusaran isu, menyatakan bantahan atas keterlibatan mereka. Keduanya menggelar konferensi pers pada 15 Juli 2025 di sebuah kafe di kawasan Sawah Gede, Cianjur. Herman menyebut tudingan terhadapnya tidak berdasar.

Meski Kejari Cianjur belum menetapkan tersangka, mereka menegaskan proses penyidikan terus berjalan dan akan dituntaskan sesuai prosedur. Proyek PJU dengan anggaran besar ini menjadi sorotan tajam publik Cianjur, dan masih menyisakan banyak pertanyaan.

Cep Awan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *