banner 728x250
Hukum  

Aksi Damai Warga Desa Sukaraharja Cibeber Berujung Mundurnya Kepala Desa

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com
Desakan dari berbagai elemen masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, akhirnya memuncak dalam aksi demo damai yang digelar Kamis (24/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan warga terhadap dugaan penyelewengan anggaran desa serta perilaku Kepala Desa Sukaraharja yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.

banner 325x300

Aksi berlangsung di halaman kantor desa mulai pagi. Warga menuntut dua hal utama, yaitu transparansi penuh terhadap realisasi dana desa dan desakan agar Kepala Desa Ajuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Selain diduga terlibat dalam praktik korupsi, Ajuk juga dituding melakukan pelecehan verbal terhadap perangkat desa.

Koordinator lapangan, Ahmad Anwar, SH, mengajak warga untuk tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia menyampaikan bahwa suara masyarakat adalah kekuatan untuk perubahan dan keadilan demi kemajuan Desa Sukaraharja.

Salah satu peserta aksi, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa selama kepemimpinan Ajuk, warga belum merasakan manfaat dari pembangunan desa karena anggarannya diduga dikorupsi.

Menurut keterangan warga, Ajuk pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2022 hingga 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut disertai audiensi dengan pihak Kejari pada 20 September 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, sehingga memicu ketidakpercayaan warga terhadap pemerintahan desa.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa melakukan mediasi dengan Kepala Desa dan Camat Cibeber, Indra Sunggara. Hasil mediasi mencatat pengakuan dari Ajuk atas tindakan asusila yang dilakukannya.

Dia pun meminta maaf kepada korban dan masyarakat, serta secara sadar menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kepala desa tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Usai pernyataan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengamanan dari Polsek Cibeber, Polres Cianjur, Koramil 03 Cibeber, dan Satpol PP setempat.

Camat Indra Sunggara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dana desa dan memastikan penyelesaian hukum atas dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh kades.

“Kami berharap banyak mediasi ini bisa menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tukasnya.

Cep Awan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *