banner 728x250

Sempat Tebar Ancaman Kepada Polisi Kerajaan Sunda Archipelago Yang Terlibat Pemalsuan STNK Di Cianjur Akhirnya Minta Maaf

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Cianjur,Jabar Liputan-6plus.com

Setelah sempat mengancam polisi akan kirim bom ke Jakarta dan berniat membubarkan Indonesia, akhirnya Kerajaan Sunda Nusantara atau Majelis Agung Kerajaan Sunda Archipelago memberikan klarifikasi dan meminta maaf ke Polres Cianjur dan Polda Jabar.

banner 325x300

Sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dibekuk Polres Cianjur beberapa hari yang lalu. Empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya merupakan pelaku utama, H (54)  yang mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara.

Merasa tak terima dengan penangkapan tersebut, akhirnya mereka menebar ancaman. Hal tersebut diketahui setelah Polres Cianjur menemukan surat ancaman atau gugatan, yang diduga dibuat oleh organisasi bernama Kerajaan/Kekaisaran Sunda Nusantara.

Tak hanya menuntut Polres Cianjur mengganti rugi Rp5 T dan mengancam bakal meledakkan Jakarta, Kerajaan Sunda Nusantara pun sempat mengancam akan membubarkan Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan hal itu. Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut disampaikan Majelis Agung Kerajaan Sunda Archipelago melalui surat yang terdapat enam poin klarifikasi.

“Setelah proses hukum dan adanya surat pertama yang mengancam akan membubarkan Indonesia, mereka kembali bersurat yang isinya klarifikasi serta permohonan maaf,” jelas Tono, Kamis (13/3/2025).

Salah satu poinnya, menurut Tono, mereka menegaskan tidak berniat untuk berseberangan dengan kepolisian yang tengah melaksanakan tugas sebagai penegak hukum. Bahkan mereka berdalih, surat pertama yang berisi ancaman itu dilayangkan karena terputusnya komunikasi antara Sunda Archipelago dengan pihak kepolisian.

“Mereka meminta maaf kepada Polres Cianjur hingga Polda Jabar. Mereka juga bilang tidak akan mengulangi hal tersebut. Namun pada poin keempat, mereka meminta agar kasus hukum terhadap Hasanudin sang Jenderal Muda Sunda Archipelago segera diselesaikan,” paparnya.

Terkait proses hukum terhadap empat tersangka yakni Hasanudin (54), Oyan (39), Irvan Kusnadi (46) dan Ema Doni (33), ia mengatakan masih terus berlanjut dan akan dilakukan pengembangan dikarenakan diduga masih adanya jaringan lain yang terlibat.

“Pengembangan masih terus dilakukan karena kemungkinannya jaringannya cukup luas, karena mereka sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu. Diduga sudah ribuan STNK palsu yang mereka cetak dan tersebar di seluruh Indonesia,“ tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dibekuk Polres Cianjur. Empat orang berhasil diamankan, satu di antaranya mengaku sebagai Jenderal Muda Kekaisaran/Kerajaan Sunda Nusantara.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari hasil penyelidikan tim Satreskrim, keempat pelaku yakni ED (38), O (41), H (54) dan IK (46) mempunyai peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

“Iya, ED tersangka pertama sebagai pembeli dibantu oleh rekannya O yang berperan sebagai perantara, sedangkan H dan IK berperan sebagai pembuat dan penjual STNK palsu,” ujar Yonky di Mapolres Cianjur, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal ketika adanya laporan dari pemilik rental mobil yang kendaraannya dibawa kabur ke wilayah Cianjur.

Yudi Farrell/BBS

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *