Cianjur, Jabar Liputan6-plus.com
PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Cianjur berencana menggelar aksi solidaritas untuk mendukung band Sukatani yang berani menyuarakan kritik sosial melalui lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Aksi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pihak kepolisian mengenai pentingnya kebebasan berekspresi melalui media musik.
Dalam hal ini, Ketua Bidang Kaderisasi PC PMII Cianjur, Usep M. Fauzi, menegaskan bahwa musik adalah bentuk ekspresi yang tidak seharusnya dibungkam.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat tidak boleh takut menyuarakan kebenaran melalui media apa pun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media online nasional Liputan6-plus.com, Minggu (23/2/2025).
Aksi ini muncul setelah beberapa kontroversi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Instagram oleh akun “president_jancukers”, seorang individu mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap cara band Sukatani menyampaikan pendapat lewat lagu tersebut.
“Aku tidak cocok dengan cara band Sukatani menyampaikan pendapatnya lewat lagu Bayar Bayar Bayar. Namun, saya akan tetap membela mereka, sampai titik akhir, karena ini negara demokrasi,” tulis akun tersebut.
Di sisi lain, pernyataan Kapolri yang menyatakan tidak ada masalah dengan lagu tersebut dianggap masih memunculkan keraguan di publik, dan bahkan pihak band Sukatani sempat meminta maaf atas ekspresi yang dianggap tertindas, sambil mencabut lagu itu setelah adanya tekanan.
Menanggapi situasi ini, PB PMII (Pengurus Besar PMII) menegaskan bahwa negara harus melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Langkah-langkah pembungkaman semacam ini bukan hanya menunjukkan kecenderungan otoritarian, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi,” demikian pernyataan PB PMII.
Aksi solidaritas ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, dan musik tetap menjadi salah satu sarana penting untuk menyuarakan kebenaran.
Ceo Awan